Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plh Kalapas Tangerang Diganti, Pasca Peristiwa Kaburnya Napi

Tejo Herwanto dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggantikan Agus Toyib.

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto melantik Tejo Herwanto sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tejo Herwanto dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggantikan Agus Toyib.

Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Dicopot Imbas Narapidana Kabur dari Lapas Klas I Tangerang

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten baru ini merupakan kelahiran di Jakarta, 29 Maret 1966. Ia merupakan lulusan AKIP angkatan XXII tahun 1990.

Sebelumnya, Tejo Herwanto menjabat Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain Tejo, Andap juga melantik Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat Masjuno menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten.

Kemudian, Kalapas I Madiun Asep Sutandar dilantik sebagai Kalapas Kelas I Tangerang.

“Saudara-suadara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah dibacakan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto,
di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, (15/12/2021).

“Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan pentunjuk dari Tuhan yang Maha Esa dalam melaksnakan amanah tugas ini,” ucap dia.

Andap mengatakan, pencopotan Agus Toyib dari jabatan Kakanwil Provinsi Banten terkait peristiwa narapidana bernama Adam bin Musa yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

“Tentu hal ini berkaitan (kaburnya napi). Dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah Beliau,” kata Andap.

Andap menegaskan, Kemenkumham juga telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang.

Selebihnya, Kemenkumham menyerahkan kepada Polri mengenai upaya pencarian napi tersebut.

"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," tutur dia.

Baca juga: 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi Akibat Napi Kabur

Asep Sutandar dilantik menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved