Virus Corona

Gara-gara Omicron, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda sampai 2 Januari 2022

Kementerian Agama (Kemenag) menunda keberangkatan jemaah umrah yang rencananya berlangsung pada 23 Desember 2021.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

Ditunda Bukan Dibatalkan

Kemenang menegaskan pemberangkatan umrah perdana yang rencananya berlangsung 23 Desember 2021 ditunda, bukan dibatalkan.

Direktur Bima Haji dan Umroh Khusus Kemenag Nur Arifin menjelaskan, total ada 408 jemaah umrah Indonesia dengan konsep karantina 10 hari yang siap diberangkatkan pada 23 Desember 2021.

Namun dengan kondisi pandemi Covid-19, dan varian baru Omicron, keberangkatan jemaah umrah ditunda.

Arifin juga menjelaskan tidak ada yang berubah dari keputusan penundaan ini. Bagi jemaah yang sudah terdaftar akan berangkat 23 Desember 2021 tetap berangkat dengan perubahan jadwal keberangkatan.
Begitu juga dengan skema dan biaya yang sudah diberikan tidak ada perubahan.

"Sekali lagi umrah ditunda bukan dibatalkan. Keberangkatan perdana umrah ditunda sampai kondisi reda. Kita berharap Januari suasana sudah mereda dan bisa diberangkatan untuk perdana," ujar Arifin saat dihubungi di Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Rombongan Umrah Perdana Terbang ke Arab Saudi pada 23 Desember, Khusus untuk Penyelenggara Travel

Arifin menambahkan kebijakan penundaan ini sudah dibahas bersama dengan asosiasi penyelenggaraan ibadah umrah dan pihak terkait lainnya pada 17 Desember 2021.

Seluruhnya pihak yang ikut pembahasan penundaan bersepakat pemberangkatan ibadah umrah pada 23 Desember 2021 ditunda.

Menurut Arifin kebijakan penundaan ini akan dibahas kembali pada 2 Januari 2021, untuk menentukan tanggal keberangkatan atau penundaan tetap berlanjut dengan melihat perkembangan situasi.

"Kita akan evaluasi setelah tanggal 2 Januari nanti. Kita sudah ada kesepakatan sampai 2 Januari kita tahan dulu, nanti setelah itu kita rapat evaluasi," ujarnya.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Kemenag: Pemberangkatan Umrah Ditunda Bukan Dibatalkan

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Kemenag: Ibadah Umrah Ditunda hingga 2 Januari 2022, Setelah itu Ada Evaluasi Perkembangan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved