Siap-siap! Mulai Pekan Depan, Ganjil Genap Berlaku di Jalan Tol Tangerang-Merak
Mulai Senin 20 Desember 2021 hingga Minggu 2 Januari 2022, Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan ganjil genap.
Aturan tersebut memuat pencegahan dan penanggulanan Covid-19 serta membatasi mobilitas pada saat libur Nataru.
Dalam aturan tersebut juga menyebutkan aturan di tempat wisata.
Baca juga: 7 Kapolda Diganti dan 9 Kapolres di Jabodetabek Dirotasi, 3 di Antaranya di Tangerang, Ini Daftarnya
Berikut aturan terbaru saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tempat wisata dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021:
1. Meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain;
2. Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik;
3. Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas;
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);
5. Memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk;
6. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak;
7. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total;
8. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup;
9. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif;
10. Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Mulai Berlaku 20 Desember