Virus Corona di Banten

Waspada Varian Omicron, Dinkes Kota Serang Ungkap 3 Tempat Paling Rawan Terjadi Penyebaran Covid-19

Omicron B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Pihak Kementerian Kesehatan telah melaporkan kasus varian Omicron

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Freepik
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron - Ini penjelasan Kemenkes soal varian baru Covid-19 Omicron, dari tingkat keparahan hingga dampak pada efikasi vaksin. 

Laporan Wartawan TribunBantenmcom, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Omicron B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Pihak Kementerian Kesehatan telah melaporkan kasus varian Omicron di Indonesia.

Terakhir, terdapat dua kasus baru, yaitu pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, yaitu dari Amerika Selatan dan Inggris.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Serang mengantisipasi penyebaran varian baru itu dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk di Kota Serang, kata dia, wilayah rawan masuknya varian baru itu yaitu melalui gerbang Tol Serang Timur, pelabuhan dan bandar udara.

"Kami sediakan posko di tempat tertentu, pengecekan suhu dan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ahmad Hasanudin, saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan singkat, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Gara-gara Omicron, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda sampai 2 Januari 2022

Dia menilai gejala virus Omicron itu hampir sama dengan varian Covid-19 lainnya.

Pemerintah Akan Perketat PPKM

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah-daerah setelah varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga membuka peluang untuk tidak menurunkan level PPKM di masing-masing daerah hingga Januari 2022 mendatang.

"Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah sesuai dengan levelnya. Level ini kan bisa naik turun, oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru, sampai dengan januari, itu tidak akan ada yang diturunkan," kata Ma'ruf di sela-sela Kongres Persatuan Insinyur Indonesia di Bali, Jumat (17/12/2021), dikutip dari keterangan video.

Ia menyebutkan, tingkat PPKM di daerah juga dapat dinaikkan sesuai kondisi daerah tersebut.

"Diketatkan, walaupun tidak di- level tiga-kan tapi bisa dilakukan pengetatan dan PPKM," ujar Ma'ruf.

Di samping pengetatan PPKM, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang, Riwayat Perjalanan dari AS & Inggris

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved