Nekat Banget! Oknum Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Modusnya Istri Perwira
Bermodus jadi dokter gadungan, wanita berinisial RM (44) melakukan penipuan hingga hingga ratusan juta rupiah.
Editor:
Amanda Putri Kirana
(Handover/Humas Polres Morut)
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
Selain sebagai dokter gadungan, kata Aipda Suryanto, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.
"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.
Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.
Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi
Halaman 2 dari 2