Operasi Antik Maung 2021: Polres Serang Kota Amankan 5 Peredaran Narkoba Selama Desember 2021

Selama operasi antik maung 2021, Polres Serang Kota berhasil ungkap 5 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah polres Serang Kota.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Kasat Narkoba dan Kapolres Serang Kota dan jajarannya saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Selama Operasi Antik Maung 2021, Polres Serang Kota berhasil ungkap 5 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Serang Kota.

Operasi antik Maung 2021 merupakan operasi yang diselenggarkan guna memberikan pelayanan, dan keamanan terhadap masyarakat.

Khususnya dalam penanggulangan kejahatan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Dalam laporan hasil pelaksanaan analisa evaluasi pelaksanaan ops Antik Maung 2021.

Baca juga: Kisah Nyata! Monyet di India Bunuh 250 Anjing, Balas Dendam Karena Bayi Sang Monyet Dibunuh

Sebanyak 5 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan yaitu sejak tanggal (4/12/2021) sampai (11/12/2021).

Pada 4 Desember 2021, polisi mengamankan pelaku diduga melakukan pengedaran narkoba berinisial LH, CM, dan NA.

Mereka diamankan di Jalan Raya Serdang, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dengan barang bukti narkotika tembakau gorila seberat 117,5 gram.

Pada 5 Desember 2021, polisi melakukan operasi hiburan malam.

Alhasil, kepolisian mengamankan 132 dus minuman keras.

Sedangkan pada 9 Desember 2021,pria berinisial IM diamankan di jalan Baladika, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, lantaran ketahuan membawa 1 bungkus narkotika seberat 0,32 gram.

Pada 11 Desember 2021, dua orang berinisial A dan AI ditangkap personel Polres Serang Kota.

Karena diketahui melakukan pengedaran narkoba.

Baca juga: Polwan Cantik di Sumsel Dipukul Anggota TNI Kodam II Sriwijaya, Briptu Ayu Alami Pusing Hingga Syok

Keduanya ditangkap di Lingkungan Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya beserta barang bukti 1,85 gram shabu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengapresiasi kinerja jajarannya.

"Ke depan untuk evaluasi, operasi harus tetap dilanjutkan dan terus ditingkatkan serta dikemas agar lebih baik lagi," kata AKBP Maruli Achiles Hutapea.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved