Protes UMK Banten 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur, Jalan Diblokade
Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).
Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.
Baca juga: Serikat Buruh Ancam Demo Massal Jelang Nataru, Minta Gubernur Banten Revisi UMK
Baca juga: Buntut Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Serikat Buruh Minta Gubernur Banten Naikkan Upah Minimum 5,4%
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para buruh memenuhi lapangan Kantor Pemerintah Provinsi Banten.
Para buruh itu membawa atribut mulai dari bendera dan memakai topi yang terbuat dari rotan.
Selain itu para buruh meminta agar pihak yang berwenang dapat menghadirkan Gubernur Banten di tengah-tengah masa aksi.
Serta pihak kepolisian nampak siap siaga berjaga di sekitar kantor gubernur Banten.
Terlihat, ada dua kendaraan water cannon.
Baca juga: Mahasiswi Berkulit Putih Buruh Angkut Semen Viral di Medsos, Bangga dan Bersyukur Bantu Orang Tua
Baca juga: Tak Malu Jadi Buruh Angkut untuk Bayar Kuliah, Mahasiswi Ini Mampu Panggul 50 Kg Semen di Pundaknya
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim, diminta merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jika para gubernur tidak mau merevisi SK Gubernur tentang UMK, maka buruh akan melakukan aksi massa dan eskalasi tersebut akan terus meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Aksi mogok secara konstitusional yang dibenarkan undang-undang akan dilakukan oleh ratusan ribu hingga jutaan buruh di luar DKI dan Yogyakarta," kata Said Iqbal lewat YouTube Bicaralah Buruh pada Minggu (19/12/2021).
"Karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi SK Gubernur tentang UMK," kata dia.
Said Iqbal menyebut Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sumatera Utara, hingga Gubernur Keppri dalam statementnya.
Secara khusus, Said Iqbal juga menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan meminta Gubernur Jawa Barat itu untuk berani merevisi UMK Jabar.
Baca juga: Buntut Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Serikat Buruh Minta Gubernur Banten Naikkan Upah Minimum 5,4%