Gunakan Selender, Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Mapolda Banten
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan Menggunakan Selender di Mapolda Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Banten menggelar acara pemusnahaan barang bukti minuman keras (Miras) hasil Operasi Pekat Maung Tahun 2021.
Berdasarkan pantaun TribunBanten.com saat berada di lokasi.
Nampak ribuan botol miras berjejer rapi di samping gedung Polda Banten.
Di sana terdapat dua buah selender atau alat berat yang sudah disiapkan oleh Polda Banten.
Alat berat tersebut digunakan untuk memusnahkan puluhan ribu botol miras.
Baca juga: Jelang Natal, Polisi Siap Amankan 243 Gereja di Kota Tangerang
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar operasi sejak tanggal 9-18 Desember 2021.
Pada operasi kali ini Polda Banten beserta jajaran telah mengungkap miras ilegal dan miras jenis oplosan.
"Dengan barang bukti yang disita sebanyak 22.927 botol miras berbagai merk, 42 jerigen miras dan 10 plastik miras,"ujar Rudy saat berada di Mapolda Banten, Kamis (23/12/2021).
Rudy menyampaikan bahwa operasi itu dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.
Yang dilakukan pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polda Banten.
Dijelaskan oleh Rudy, dalam operasi pekat maung 2021 ini.
Selain miras, pihaknya juga telah mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap beberapa kasus.
"Mulai dari kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus dan prostitusi sebanyak 14 kasus," kata dia.
Kemudian Rudy berharap apa yang dicapai oleh Polda hari ini.
Menurutnya hal itu sebagai ikhtiar bersama seluruh stakeholder yang ada di Forkopimda Banten.
Sehingga selaku Pimpinan Polda Banten, kata dia, dirinya mengucapkan terimakasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya.
Baik kepada Pemprov Banten, TNI dan para instansi terkait maupun masyarakat Banten.
Baca juga: Buntut dari Aksi Anarkisme Buruh di Kantor Gubernur, Kasatpol PP Provinsi Banten Dicopot!
"Saya berharap ikatan sinergitas dan kegrjasama yang terjalin dengan baik bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.
"Harapan saya kepada masyarakat agar lebih peduli untuk segera melaporkan jika adanya gangguan keamanan khususnya terkait miras," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa dalam acara tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi.
Kemudian Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Reda Mantovani, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi dan Kajati Banten Reda Mantovani saat memusnahkan miras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/miras-miras.jpg)