Soal Menduduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Buruh Minta Wahidin Halim tak Merespons dengan Kemarahan
Jangan sampai malah melaporkan buruh karena justru akan semakin menciptakan hubungan yang tidak baik
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Saat aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12/2021), sejumlah buruh sempat masuk ke ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut Ketua DPD FSP KEP SPSI Banten, Afif Johan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap gubernur karena penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Dia berharap Gubernur Banten tidak merespons hal itu dengan kemarahan.
Baca juga: Respons Aksi Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Bakal Merevisi UMP dan UMK, Ini Syaratnya
"Jangan sampai malah melaporkan buruh karena justru akan semakin menciptakan hubungan yang tidak baik," ujarnya menurut keterangan yang diterima TribunBanten.com, Kamis, (23/12/2021).
Afif pun memberikan masukan kepada gubernur untuk memanggil pimpinan serikat buruh yang ada di Provinsi Banten.
Pemanggilan itu agar ada pertemuan dan dialog bersama semua pihak.
Menurut Afif dengan adanya dialog tersebut, suasana saat ini tentu akan lebih kondusif.
Para buruh diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Serikat buruh akan berjuang agar Gubernur Banten mau merevisi besaran nilai UMK 2022.
"Memang seharusnya direvisi agar nilainya sesuai kebutuhan hidup layak di Provinsi Banten sehingga para buruh bisa tersenyum sesuai cita-cita gubernur yang ingin rakyatnya tersenyum," ucapnya.
Selain itu, serikat buruh mengapresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea.
Menurut Afif, apresiasi itu diberikan karena polisi telah menjalankan tugas secara humanis.
Apalagi, tidak mudah dalam menghadapi aksi ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi.
"Meski buruh sempat merangsek masuk ke kantor Gubernur, tetapi polisi bisa membuat situasi kembali kondusif," katanya.