Oknum Buruh yang Terobos Kantor Gubernur Banten Dilaporkan Kuasa Hukum Gubernur WH ke Polda Banten

Oknum Buruh yang Duduki Kantor Gubernur Banten Dilaporkan Kuasa Hukum Gubernur WH ke Polda Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Tim kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim laporkan oknum buruh ke Mapolda Banten. 

Di mana perilaku itu dinilai telah sah melanggar pasal 207 KUHPidana.

Kemudian melihat gerakan massa juga, kata Asep, secara sistematis ada unsur penghasutan di pasal 160 KUHPidana.

Selanjutnya setelah melihat berbagai rangkaian video yang viral di media dalam bentuk video.

Video yang menunjukkan aksi buruh di ruang kerja Gubernur pada lokasi unjuk rasa.

"Karena ini bentuknya video maka kami juga melaporkan dalam konteks delik pidana khusus. Pelanggaran pencemaran nama baik dan juga kaitan dengan penghinaan dalam konteks UU ITE," tukasnya.

Sehingga pada hari ini, tim kuasa hukum Gubernur Banten melakukan proses pelaporan hukum.

Pelaporan itu dilakukan, kata Asep, didasarkan adanya desakan aspirasi dari elemen masyarakat di banten.

Mulai dari unsur alim ulama, kiai, dari tokoh pendiri Banten, unsur kepemudaan, pondok pesantren dan sebagainya.

"Seluruh nya meresa prihatin dan tidak menerima terhadap peristiwa tersebut yang telah dilakukan oknum-oknum buruh itu," ungkapnya.

Kemudian Asep menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pelaporan hukum.

Serta dirinya bersama rombongan para alim ulama, tokoh Banten, tokoh pemuda dan sebagainya.

Mereka telah menemui unsur representasi dari perwakilan Kapolda Banten.

Baca juga: Buntut dari Aksi Anarkisme Buruh di Kantor Gubernur, Kasatpol PP Provinsi Banten Dicopot!

Adapun yang mereka temui saat itu yakni, Kabid Humas Polda Banten dan Dirreskrimum Polda Banten.

"Kami minta laporan hukum ini agar cepat ditindaklanjuti. Segera dilakukan tindakan tegas penangkapan penahanan tehadap pelaku secara profesional," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga menyampaiakan bahwa Polda Banten menerima aspirasi dari tokoh yang hadir di Mapolda Banten.

"Kami sangat mengapresiasi dan akan serius konsen untuk bisa segera menindaklanjuti laporan polisi ini. Sesuai harapan yang disampaikan oleh para tokoh yang kami temukan," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved