Catat! Berlaku Mulai Minggu 26 Desember 2021, Ini Tarif Terbaru Tol Jakarta-Tangerang

Mulai hari Minggu (26/12/2021) ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang (Tomang-Tangerang-Cikupa) naik.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polisi sedang melakukan simulasi penutupan akses Tol Jakarta-Tangerang, di Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Minggu (29/3/2020). 

Golongan II: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500

Golongan III: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500

Golongan IV: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000

Golongan V: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000

Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa dengan total panjang 31,7 kilometer merupakan integrasi tol, yaitu Ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 kilometer yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Selain itu, ruas tersebut juga terintegrasi dengan Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 kilometer yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved