Penahanan Ditangguhkan, Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya Dini Hari

Dokter Kecantikan sekaligus YouTuber dr Richard Lee telah keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini ha

Instagram @razmannasution
Dokter Richard Lee dan Hans Pranata bersama Tim Kuasa Hukumnya keluar dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya usai pengajuan penahanan dikabulkan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dokter Kecantikan sekaligus YouTuber dr Richard Lee telah keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Hal tersebut lantaran pengajuan penahanan dr Richard Lee yang menjadi tersangka kasus ilegal akses akhirnya dikabulkan.

Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan, kini penahanan itu ditangguhkan.

Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.

"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).

Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.

Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang.

Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Ngadu ke Jokowi Soal Suaminya yang Terancam Penjara, Istri dr Richard Lee Menangis: Tolong Pak!

"Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yg ada.

Penangguhan ini adalah upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," imbuh Razman.

Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Razman sangat yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.

Sebelumnya Richard Lee merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Kena Bully usai Dokter Richard Lee Kembali Ditangkap, Kartika Putri Heran

Artis Kartika Putrri mengaku ikut kena sasaran bully warganet usai dokter sekaligus influencer produk kecantikan, Richard Lee ditahan.

Sebagaimana diketahui, Richard Lee telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (27/12/2021).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan lantaran berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21.

Baca juga: Ngadu ke Jokowi Soal Suaminya yang Terancam Penjara, Istri dr Richard Lee Menangis: Tolong Pak!

"Mulai tadi malam dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

"Terkait kasus ilegal akses yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21."

Adapun penahan Richard Lee membuat Kartika Putri dinyinyir warganet lantaran sempat melaporkan sang dokter ke polisi.

Istri Habib Usman bin Yahya ini, sempat melaporkan sang dokter atas dugaan pencemaran nama baik pada 2020, lalu.

Kemudian buntut dari kasus tersebut, kini Richard Lee ditahan atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

"Semua di medsos saya difitnah di-bully," ucap Kartika Putri dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Selasa (28/12/2021).

"Seakan-akan itu perintah saya, apalah saya mau menyuruh penyidik, nggak mungkin," lanjutnya.

Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri
Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Baca juga: Buntut Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polisi

Kartika menegaskan, penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Richard Lee.

Sehingga, dikatakan Kartika, tidak mungkin bagi seorang polisi menyalahi aturan atau standard operating procedure (SOP).

"Penyidik juga tahu siapa yang diangkat, seorang content creator yang bicaranya berani."

"Nggak mungkin juga polisi menyalahi SOP, penghilangan barang bukti yang memang terkait kasus saya," pungkasnya.

Kembali dijelaskan Kartika, penangkapan Richard Lee beberapa waktu lalu bukan atas laporannya.

"Tapi siapa yang buat laporan, ya kepolisian sendiri yang bikin laporan. Ditangkap paksanya itu kan bukan karena saya," tandasnya.

Sehingga ia merasa tidak terima apabila banyak masyarakat yang malah mem-bully dirinya atas kasus tersebut.

"Kenapa saya yang di-bully, kenapa saya yang dimarahin gitu," lanjutnya.

Lebih lanjut, aktris yang akrab disapa Karput itu sempat mempelajari kasus yang kini dihadapi Richard Lee.

Bagi Karput, tak ada yang salah dengan penangkapan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Dan menurut saya, setelah saya bicara dengan para ahli hukum dan sebagainya, bahkan sempat baca juga pendapat Roy Suryo mengenai akses ilegal dan juga penghilangan barang bukti, ya memang SOP nya sudah begitu," kata Kartika.

Kini, ia berharap lebih ikhlas dan ridho dengan banyaknya hujatan yang ditujukan padanya.

Ia mengaku hanya ingin hidup tenang bersama keluarganya saat ini.

"Jadi buat saya pribadi ya mudah-mudahan saya minta ikhlas, saya minta ridho untuk semuanya, udahlah cukup, biarkan saya tenang dengan keluarga saya."

"Biarkan juga ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Pengajuan Penahanan Sang Dokter Diterima Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved