News

Nekat Sebar Video Syur Mantan Kekasih di Medsos, Pria Ini Peras Korban dengan Minta Uang Rp 10 Juta

Seorang pemuda AF (24) tega memeras mantan kekasihnya LV (26) untuk meminta uang Rp 10 juta.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
KOMPAS.com/M WISMABRATA
Ilustrasi video porno. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pemuda AF (24) tega memeras mantan kekasihnya LV (26) untuk meminta uang Rp 10 juta.

Dihimpun Tribun Timur, pelaku memeras korban dengan ancaman akan menyebar vdieo syur LV ke media sosial.

Kejadian ini terjadi di daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi pun membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia menjelaskan kalau video syur korban tersebut sudah tersebar di Facebook dan Instagram.

"Karena sudah ketakutan videonya disebar, korban pun melaporkan hal ini dan selalu diancam oleh pelaku jika tidak mengirimkan uang," ujarnya.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Karung, Dihabisi Siswa SMA yang Koleksi Video Syur

Bahkan pelaku juga mengirimkan video itu keluarga korban.

"Selain diposting di media sosial, pelaku mengaku mengirimkan rekaman asusila tersebut ke keluarga dan teman korban," ucapnya.

Kemudian AF mengaku kalau sebenarnya ia sudah menerima uang dari LV.

Uang yang dikirim LV juga sudah mencapai Rp 10 juta lebih ke pelaku.

"Sudah banyak yang dia kirim. Kurang lebih Rp 10 juta," beber AF.

Baca juga: Viral Video Syur Es Batu Selebgram Asal Ambon Bersama Kekasih, Keluarga Sepakat Menikahkan Mereka

AF menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Video yang didapat pelaku berasal dari rekaman yang ia lakukan ke korban.

Di mana pelaku sering meminta korban untuk melakukan panggilan video tanpa mengenakan baju.

"Setiap video call itu saya rekam dia saat buka baju," kata AF.

Bahkan korban dan pelaku juga sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saya rekam juga menggunakan HP saya ataupun HP dia (LV). Video itu saya rekam saat saya masih pacaran sama dia," jelas AF.

Kemudian AF menyimpan video itu di laptopnya.

Baca juga: Sempat Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Akui Batasi Diri dari Dunia Entertaint : Aku Belum Berani

Lalu AF mengatakan kalau ia dan korban berkerja di Kabupaten Pinrang.

Tapi AF memutuskan untuk berhenti dan kembali ke Makassar.

"Awalnya itu, saya berhenti bekerja dan ke Makassar. Dia sering datang ke Makassar, cuma buat untuk berhubungan badan dengan saya," kata AF lagi.

Sebenarnya AF mengaku tak berniat untuk memeras mantan kekasihnya.

"Awalnya saya cuma minta Rp50 ribu. Tapi, dia kirimkan saya Rp500 ribu. Bulan depannya, saya tidak minta. Tapi, tetap dikirimkan. Katanya untuk saya pakai di Makassar," jelas AF.

Akhirnya AF pun keenakan dan kesal saat LV tak melanjutkan kiriman uangnya.

"Karena sudah keenakan dan dia tidak kirimkan saya uang lagi, jadi saya manfaatkan video ini untuk mengancam dia," ucap AF.

Baca juga: Bikin Video Syur dengan Kekasih di Aplikasi Live Streaming, Selebgram Wanita Ambon Ternyata Anak TNI

Lalu AF nekat mengancam LV dengan menyebar video syurnya.

"Satu video saya posting di medsos. Cuma sebentar dan saya hapus lagi," kata AF.

Atas perbuatannya itu, AF kini dijerat pasal 27 UU ITE tentang penyebaran video pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Makassar Bagikan Video Mantan Pacar Saat Lepas Baju,Sakit Hati Tak Dikirimi Uang

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved