Virus Corona di Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Laporkan Data Vaksinasi Covid-19 Berdasarkan KTP dan Faskes ke Kemenkes
Ratu Tatu melaporkan data vaksinasi Covid-19 berdasarkan KTP dan faskes ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan berbasis fasilitas kesehatan (faskes) berbeda sangat jauh.
Hal ini, kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menjadi persoalan.
Data berdasarkan KTP per 2 Januari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 68,55 persen dan dosis kedua 40,91 persen.
Adapun berdasarkan faskes, dosis pertama dan kedua, angkanya cukup jauh.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Fokus Peningkatan Perekonomian, termasuk Memberikan Relaksasi Pajak
Dosis pertana mencapai 54,1 persen dan dosis kedua mencapai 29,1 persen.
Untuk lansia, berdasarkan KTP sudah di atas 60 persen, tetapi data faskes baru 53,5 persen.
"Persoalan ini tidak dialami kabupaten dan kota lain di Banten," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (4/1/2022).
Ratu Tatu melaporkan data vaksinasi Covid-19 berdasarkan KTP dan faskes ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Data berbasis faskes itu yang digunakan pemerintah pusat untuk menentukan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Ingin Ada Sentra Produk Porang dan Bidik Pasar Luar Negeri
"Juga digunakan Kemendikbudristek untuk menentukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," ujarnya.
Menurut Ratu Tatu, kabupaten dan kota lain hampir semuanya memiliki satu kodim dan satu polres di wilayahnya.
Berbeda dibandingkan Kabupaten Serang yang memiliki tiga polres dan kodim.
Ketika vaksinasi Covid-19, bersama-sama membantu polres dan kodim menggunakan faskes masing-masing.
“Lima kecamatan masuk ke Polres Cilegon dan Kodim Cilegon. Berarti masuk ke faskes mereka ke Cilegon,” ucap Ratu Tatu.
Selain itu, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Serang yang masuk wilayah Polres Serang Kota.
Pemkab Serang pun melaporkan hal ini ke Kemenkes karena menjadi persoalan untuk mengikuti tahapan program selanjutnya.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Marah, Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang Belum Selesai
"Misalnya untuk vaksinasi usia 6-11 tahun terkendala di Kabupaten Serang. PTM juga terkendala karena ada perbedaan data ini,” katanya.
Ratu Tatu berharap Kabupaten Serang menggunakan data berdasarkan KTP karena menyisakan sekitar 1,5 persen untuk mencapai angka 70 persen dosis satu dan delapan persen dosis kedua.
Dia mengaku sudah mengomunikasikan hal ini bersama TNI-Polri.