Dugaan Penolakan Rawat Pasien BPJS, RS Hermina Ciruas Tuding Keluarga Pasien Tak Mau Nunggu di IGD
Pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas akhirnya buka suara terkait dugaan penolakan pasien BPJS pengidap gizi buruk, Umar Ayyasy.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas akhirnya buka suara terkait dugaan penolakan pasien BPJS pengidap gizi buruk, Umar Ayyasy, yang viral di masyarakat.
Diketahui, balita berusia 3 tahun asal Kabupaten Serang tersebut sudah meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) subuh, setelah mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD Provinsi Banten.
Wakil Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Anita mengklaim pihaknya tidak pernah menolak pasien, baik BPJS maupun umum.
Ia menuding, persoalan yang ramai dibicarakan itu terjadi karena keluarga pasien menolak menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca juga: BPJS Kesehatan Skakmat RS Hermina Ciruas yang Didugaan Tolak Rawat Pasien Balita: Tidak Ada Aturan
"Untuk pasien ini kami sudah edukasi agar dilakukan rawat inap dan menunggu di IGD. Infus pun sudah disiapkan, namun keluarga pasien tidak mau menunggu di IGD sehingga mereka meminta langsung dibawa ke RSUD Provinsi Banten. Edukasi sudah kami lakukan dan sudah tertulis serta ditandatangani oleh ibu pasien," kata Dr. Anita kepada TribunBanten.com, Selasa (9/9/2025).
Kronologi Penanganan
Menurut Dr. Anita, kronologi penanganan Umar dimulai saat pasien datang ke poliklinik anak pada 26 Agustus 2025.
Setelah diperiksa, dokter menganjurkan rawat inap karena pasien mengalami diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, serta gizi buruk dan gangguan tumbuh kembang.
Baca juga: Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas
Pasien kemudian dirawat inap selama tujuh hari. Pada 1 September 2025, kondisi tubuh pasien dinyatakan membaik, meski masih membutuhkan perawatan gizi berkelanjutan.
Saat dipulangkan, pasien tetap menggunakan selang NGT untuk penyaluran nutrisi.
"Jadi untuk infeksi paru-paru, diare akut, dan dehidrasi sudah pulih, kondisi pasien sudah normal. Tapi untuk gizi buruk itu butuh penanganan lanjutan. Maka ketika pulang kami masih memasang selang NGT untuk memasukkan nutrisi ke tubuh pasien," kata Dr. Anita.
"Nah, untuk penanganan gizi buruknya kami sudah memberikan susu F75 sampai F100 sesuai dengan kebutuhan pasien. Kami juga sudah memberikan edukasi kepada keluarga pasien," tambahnya.
Keesokan harinya, 2 September 2025, keluarga kembali membawa pasien ke RS Hermina Ciruas.
Saat itu, pasien mengalami demam dan pihak rumah sakit memberikan terapi, termasuk penggantian selang NGT.
BPJS Kesehatan 'Skakmat' RS Hermina Ciruas yang Didugaan Tolak Rawat Pasien Balita: Tidak Ada Aturan |
![]() |
---|
Kasus Gizi Buruk di Serang, Dinkes Sebut Keluarga Hanya Sekali Datang ke Posyandu dalam 3 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Dinkes Serang Terus Dalami Dugaan Penolakan Pasien Balita Gizi Buruk di RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
RS Hermina Ciruas Diduga Tolak Pasien, DPRD Serang Diminta Evaluasi dan Cabut Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.