Pemulung Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Toilet Umum, Korban Remaja Laki-laki Dipaksa Lakukan Ini
Pria berinisial M (40) tega melecehkan remaja laki-laki berusia 15 tahun.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
Dalam pesan itu pelaku meminta agar korban disuruh ke masjid karena ia kesepian.
Namun saat itu ibu korban tak merasa curiga dengan pesan yang dikirimkan oleh pelaku.
"Si pelaku ini banyak (kirim pesan), anak saya ada enggak, saya jawab 'ada mas baru pulang sekolah ngerjain PR dulu'," tuturnya menceritakan percakapan pesan singkat.
"Dia bilang 'saya kesepian anaknya suruh ke masjid ya', saya gak ada pikiran yang negatif atau gimana, itu selalu seperti itu," tambahnya.
Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku kini sudah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Pun statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
S berharap, kejadian ini dapat menjadi refleksi bagi tersangka.
Dia juga mendoakan pelaku R mendapatkan hidayah agar bertaubat dari perbuatan kejinya.
"Miris juga untuk cerita kaya gitu, mungkin ini jalannya dari Allah semoga pelaku ini mendapatkan hidayah," tegarnya.
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Pemulung di Bekasi Cabuli Remaja Laki-laki di Toliet Umum, Korban Disogok Uang Rp5 Ribu