Kena OTT KPK, Segini Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Juragan Tanah Juga
Kena OTT KPK, Segini Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Juragan Tanah Juga
TRIBUNBANTEN.COM - Rahmat Effendi yang menjabat sebagai Wali Kota Bekasi tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli Bahuri, Rabu.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status Rahmat.
Komisi Pemberantasan Korupsi masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukumnya.
Personel KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak dan Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Terkena OTT KPK
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Rahmat Effendi. Berikut rekam jejak dan profil Rahmat Effendi.
Harta Kekayaan Rahmat Effendi
Dalam laporan harta kekayaan yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), diketahui Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.383.717.647.
Tercatat, kekayaan tersebut disumbang oleh kepemilikan 39 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi serta Subang.
Total aset tanah yang dipunyai Rahmat Effendi adalah Rp 6.346.002.000.
Aset lainnya adalah empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.
Sayangnya, Rahmat Effendi memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 yang mengurangi jumlah asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Rahmat Effendi seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id: