News
Tiga Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Begini Awal Mulanya
Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.
Melansir Tribunnews, dalam kasus ini ada tiga orang ibu rumah tangga (IRT) yang berhasil ditangkap.
Mereka masing-masing berinisial CL (37) sebagai penyewa joki, DS (41) sebagai joki, dan IO (47) sebagai perantara.
Ketiganya bersengkongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Digelar 12 Januari 2022, Begini Persiapan untuk Lansia di Kota Tangerang
Awal mula terbongkar
Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kehadiran DS untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.
Petugas mendapati KTP yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi fisik dari DS.
Baca juga: Awal Tahun 2022, Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Tangerang Selatan Mendekati Angka 100 Persen
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
3 pelaku diamankan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku usai melakukan pendalaman.
Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.
Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.
"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," kata Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.