News

Tiga Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Begini Awal Mulanya

Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Ketiga ibu-ibu di Semarang, CL (kaus hijau), IO (kaus abu-abu) dan DS (jaket merah) diamankan Polrestabes Semarang karena melakukan aksi perjokian meskipun aksi itu dapat digagalkan, Rabu (5/1/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.

Melansir Tribunnews, dalam kasus ini ada tiga orang ibu rumah tangga (IRT) yang berhasil ditangkap.

Mereka masing-masing berinisial CL (37) sebagai penyewa joki, DS (41) sebagai joki, dan IO (47) sebagai perantara.

Ketiganya bersengkongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Digelar 12 Januari 2022, Begini Persiapan untuk Lansia di Kota Tangerang

Awal mula terbongkar

Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Ketiga ibu-ibu di Semarang, CL (kaus hijau), IO (kaus abu-abu) dan DS (jaket merah) diamankan Polrestabes Semarang karena melakukan aksi perjokian meskipun aksi itu dapat digagalkan, Rabu (5/1/2022).
Ketiga ibu-ibu di Semarang, CL (kaus hijau), IO (kaus abu-abu) dan DS (jaket merah) diamankan Polrestabes Semarang karena melakukan aksi perjokian meskipun aksi itu dapat digagalkan, Rabu (5/1/2022). ((TribunJateng.com/Iwan Arifianto))

Kehadiran DS untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.

Petugas mendapati KTP yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi fisik dari DS.

Baca juga: Awal Tahun 2022, Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Tangerang Selatan Mendekati Angka 100 Persen

 
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.

3 pelaku diamankan

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku usai melakukan pendalaman.

Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.

Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.

"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," kata Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved