Biddokes Polda Banten Lakukan Otopsi Terhadap Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Dia Hasilnya
Biddokes Polda Banten Lakukan Otopsi Terhadap Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Dia Hasilnya
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN PANDEGLANG - Paska peristiwa ledakan, yang terjadi di Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1/2022) kemarin.
Mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka berat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Biddokkes Polda Banten melakukan otopsi terhadap korban berinisial UL (38).
Baca juga: Ledakan Tewaskan Warga Pandeglang, Jibom Polda Banten Sisir dan Sterilisasi Area
Ia menuturkan bahwa otopsi tersebut dilakukan pada Senin (10/01/2022) sekitar pukul 13.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib.
"Otopsi dilakukan di Instalasi Forensik RSUD Berkah, Pandeglang," ujar Shinto dalam pernyataannya yang dikutip dari group WhatsApp, Senin (10/1/2022).
Shinto menerangkan, bahwa UL merupakan korban dari peristiwa ledakan yang berjenis kelamin laki-laki.
UL diketahui sebagai kepala rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Pada saat ini, Biddokes Polda Banten baru saja melakukan otopsi terhadap UL.
"Pelaksana otopsi dari dokter forensik dari Subbid Dokpol dan tim forensik RSUD Berkah Pandeglang," ujarnya.
Shinto menuturkan bahwa, dalam otopsi tersebut juga diikuti oleh tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Selain dilakukan otopsi tubuh korban, tim juga telah melakukan dental otopsi.
Kemudian swab residu bahan peledak serta pengambilan sampel DNA.
"Otopsi merupakan bagian dari scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian, waktu kematian dan identifikasi forensik yang bersifat teknis untuk mendukung penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa, Pembakaran Hutan?
Adapun hasil otopsi yang dilakukan oleh tim, menurut keterangan yang disampaikan.
Di antaranya, tidak terdapat butiran gotri maupun paku pada tubuh korban.
"Pola luka pada tubuh konsisten dengan ciri-ciri luka pada kasus ledakan, sementara hasil swab residu dan DNA menunggu hasil laboratorium," tukasnya.