Tanda Merah di Leher Gadis 13 Tahun Ini Buat Keluarga Curiga, Diduga Ulah Aksi Bejat Guru Silat
Seorang guru silat berinisial MZR tega melakukan pelecehan kepada gadis 13 tahun dengan meraba bagian tubuh korban.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan di lingkungan sekolah terjadi di Kecamatan Air Gegas, Kepulauan Bangka Belitung.
Melansir Kompas.com, diduga pelakunya adalah seorang oknum guru silat berinisial MZR (27).
MZR tega melakukan pelecehan kepada gadis 13 tahun dengan meraba bagian tubuh korban.
Tak hanya itu, ia juga menciumi leher korban hingga meninggalkan bekas merah.
Kini pelaku telah ditangkap aparat kepolisian Polsek Air Gegas.
Kepala Polsek Air Gegas AKP Tiyan Talingga mengatakan, kasus tersebut diproses setelah adanya laporan keluarga korban.

Baca juga: Dalam Kondisi Tangan Diborgol, Seorang Janda Dirudapaksa 2 Satpam dalam Kebun Sawit, Ini Kata Pelaku
"Dari laporan itu ada dua kali tindakan tidak senonoh yang telah dilakukan,"
"Yakni meraba dan mencium leher sehingga ada bekas merah," ujar Tiyan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak dua kali dan salah satunya di ruangan kelas sekolah.
Pihak keluarga curiga karena adanya tanda di bagian tubuh anaknya setelah mengikuti latihan silat.
Pelaku saat ini sudah ditangkap di rumahnya dan ditahan di Mapolres Bangka Selatan.
Pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman berupa denda dan penjara 5 tahun.
Kasus Serupa
Kasus rudapaksa dan pencabulan yang melibatkan oknum guru terhadap muridnya kembali terjadi.
Kali ini pelaku berinisial MAYH (51), guru agama di sekolah dasar di Kecamatan Patimuan, Cilacap.