Ada 5 Jenis, Kemenkes Terbitkan Panduan Memilih Vaksin Booster, Ini Masing-masing Karakteristiknya

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster.

Tayang:
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Universitas Serang Raya (Unsera) menggelar vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan bagi sivitas akademik serta mahasiswa, Kamis (2/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Ada lima jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Sebelum memilih salah satu vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Dosis Ketiga atau Booster di PeduliLindungi, Begini Cek Jadwal dan Lokasinya

Vaksin homolog

Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster.

"Homolog itu vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Sinovac (CoronaVac)," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Adapun jenis vaksin yang termasuk homolog yakni Sinovac, Moderna, dan Pzifer. 

Vaksin heterolog

Sedangkan, untuk kategori heterolog yakni vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis, tetapi boosternya bisa berbeda jenis vaksin.

"Heterolog itu contohnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Moderna," lanjut dia.

Vaksinator saat menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima
Vaksinator saat menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Alex menambahkan, untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun menggunakan booster heterolog.
Selain itu, vaksinasi booster ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap.

Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM. 

Baca juga: Dimulai Kemarin, 27 Ribu Warga Lansia di Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin Covid-19 Booster

Booster penerima vaksin Sinovac

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mereka yang sudah menerima vaksin Sinovac lengkap, maka bisa menggunakan setengah dosis booster AstraZeneca atau setengah dosis Pfizer.

"Pakai AstraZeneca atau Pfizer tergantung ketersediaan vaksin yang ada," ujar Nadia saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved