PKS Serukan Perlindungan ke Dosen yang Berani Laporkan Dugaan KKN Putra Presiden Jokowi ke KPK
PKS Serukan Perlindungan untuk Dosen yang Berani Laporkan Dugaan Korupsi Putra Presiden Jokowi ke KPK
"Karena itu kita semua harus berani menggaungkan perang melawan korupsi," ujar Mardani.
Dia lantas menantang KPK berani mengusut pelaporan dugaan korupsi, yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menurut Mardani, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga anti-rasuah itu mengusut dugaan korupsi.
Yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil, dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum, dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," paparnya.
Mardani menyampaikan, pelaporan ini bisa menjadi pembelajaran semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
Baca juga: Dosen Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Dituntut, Kini Dilaporkan ke Polisi, Ubedilah: Saya Tidak Fitnah
Termasuk, dua putra Jokowi yang dilaporkan atas dugaan kasus korupsi.
Karena, tuturnya, kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti, menurutnya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum.
"Tapi emang ya domplang terkait kasus pelaporan Kaesang dan Gibran," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Tangerang.com, dengan judul "Ketua PKS Serukan Perlindungan untuk Dosen yang Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK"