Bawa Bukti Akun Penyebar, Pelapor Video Tak Senonoh Mirip Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
Heboh tersebarnya video 61 detik di dunia maya dengan narasi mirip artis Nagita Slavina berujung pada pelaporan polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Video syur 61 detik dengan narasi mirip artis Nagita Slavina berujung pada pelaporan polisi.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni adalah sosok pelapor kasus tersebarnya video tersebut.
Pitra mengklaim, telah memegang sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
Baca juga: Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Merasa Difitnah hingga Tanggapan Roy Suryo

Baca juga: Video Syur Wanita Diduga Mirip Nagita Disebut Roy Suryo Bukan Editan, Ini Penjelasan dan Kata Polisi
Ia bersikukuh, jika video palsu itu disebarkan oleh sebuah akun yang kekinian sudah dipegang identitasnya.
Pitra bakal menyerahkan satu bukti berupa identitas akun yang diduga menyebarkan video mirip Nagita Slavina.
"Kami akan serahkan identitas akun yang diduga menyebar. Bukti akun penyebar video kita sudah pegang," katanya saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Pitra menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk melaporkan akun yang menyebarkan video berkonten pornografi dengan durasi 61 detik itu ke jagat maya.
"Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjungjung asa praduga tidak bersalah."
"Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," terang Pitra.
Setelah video itu dinyatakan palsu, Pitra diagendakan untuk diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Analisis Roy Suryo Soal Video Mirip Nagita Slavina, Singgung Tato di Bagian Tubuh Demi Kebenaran
Polisi akan meminta keterangan pelapor untuk diklarifikasi mengenai sosok dalam video itu.
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan di Polres Jakpus," ujar Pitra.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Wisnu, Sabtu (15/1/2022).
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."
"Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pelapor Video Mirip Nagita Slavina Dipeiksa, Bawa Bukti Akun Penyebar