2 Pelajar Kota Serang Ditangkap, Diduga Terlibat Tawuran yang Mengakibatkan Satu Orang Tewas
Tawuran itu terjadi di depan kantor Kelurahan Sumur Pecung, Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Personel Reskrim Polres Kota Serang menangkap dua pelajar yang diduga terlibat tawuran yang terjadi pada Kamis (13/1/2022).
Tawuran itu terjadi di depan kantor Kelurahan Sumur Pecung, Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Akibat tawuran itu, satu orang berinisial A tewas.
Baca juga: Dindikbud Banten Ajak Semua Elemen untuk Sinergi, Tindak Tegas Pelajar yang Tawuran
Sebelumnya, pihak Polres Serang Kota sudah menggelar konferensi pers dan menangkap satu terduga pelaku berinisial R, Senin (17/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan pihaknya menangkap dua pelajar yang diduga terlibat tawuran itu, Senin kemarin.
Adapun terduga pelaku pengeroyokan diperkirakan sebanyak empat orang.
"Masih kami periksa," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan instan, Selasa (17/1/2022).
Baca juga: Seorang Pelajar di Kota Serang Tewas Usai Tawuran, Polisi Lakukan Penyidikan
David mengaku pihak kepolisian sedang berupaya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih dalam motif para pelaku.
"Kami dalami dulu peran masing-masing," ujarnya.
Janjian via DM Instagram
Tawuran yang menewaskan A terjadi di depan Kantor Kelurahan Sumur Pecung, Jalan Bhayangkara Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (13/1/2022).
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, mengatakan pihaknya menangkap satu terduga pelaku berinisial R dari SMK negeri di Kota Serang.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 2 Remaja Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Kabupaten Tangerang Ditangkap
"Penganiayaan tawuran antar-pelajar, diduga mereka melakukan janjian lewat DM Instagram dan bertemu selepas pulang sekolah," ujar Maruli di Mapolres Serang Kota, Senin (17/1/2022).
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berasal dari saksi dan rekaman CCTV.
Barang bukti yang diamankan adalah celurit, pedang, celana, dan sepatu korban, serta benda tajam lainnya.
"Sebelum melancarkan aksinya merek berkumpul di sekolah," ucapnya.
Pemicunya, yaitu salah satu sekolah memancing untuk melaksanakan tawuran.
"Ada sekitar 20 orang yang lakukan tawuran, lebih dari sekali tawurannya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/barang-bukti-yang-ditampilkan-dalam-press-conference-di-mapolres-serang-kota.jpg)