Panik Dikejar Polisi, Kurir Sabu di Tangerang Tabrak Motor, Gerobak, & Pagar Warga hingga Ringsek

Seorang kurir sabu berinisial AIE (25) panik bukan kepalang  saat dikejar polisi lantaran perbuatannya terendus pada Sabtu (11/1/2022) malam.

Dok. Polres Jakarta Barat
Satresnarkoba Jakarta Barat berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu di kawasan Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/1/2022). 

Saat melakukan penangkapan, mobil yang dikendarai AIE kabur hingga menabrak sejumlah kendaraan bermotor, gerobak pedagang dan pagar rumah.

Polisi berhasil membekuk AIE dan mengamankan barang bukti ganja seberat 7,28 gram dan alat hisap sabu.

Berdasarkan keterangan AIE, ia mengakui sebagai pengedar narkoba yang mendapatkan perintah dari pelaku bernama DY yang masih diburu polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 kg sabu, 7,28 ganja, 2 ponsel, 2 kartu atm, 1 mobil Honda Civic dan 1 mobil Honda HRV.

"Jadi untuk kedua tersangka ini, kami kenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111 dan Pasal 132 UU Tahun 2009 tentang narkotika di mana ancaman pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," kata Ady.

Baca juga: BNN Gagalkan Tiga Kasus Penyelundupan, Sita 16.586 Butir Ekstasi dan 218,46 Kilogram Sabu

Kesaksikan Warga

Endang dan warga lainnya sempat geram dengan ulah kurir sabu yang menyeruduk sejumlah kendaraan, gerobak dan pagar rumah warga.

Warga sempat mengejar pengemudi sabu itu yang melarikan diri usai mobil HRV abu-abu metalik yang dikendarainya menabrak tiang besi.

Endang mengira awalnya pengemudi mobil itu terpengaruh minuman alkohol.

Ia mengaku kesal dengan pengemudi itu yang hendak kabur setelah membuat motornya hancur.

"Saya kaget aja, kesal campur aduk. Saya kira awalnya dia mabuk. Karena kan dia kayak orang mabuk," katanya kepada TribunJakarta.com di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/1/2022).

Belakangan, ia baru mengetahui bahwa pengemudi itu merupakan kurir sabu.

Bahkan, kurir sabu itu ialah seorang residivis.

"Saya kira itu dia bukan tersangka narkoba. Saya baru tahu kalau dia residivis. Warga juga belum tahu awalnya kalau dia tersangka narkoba," tambahnya.

Korban ulah kurir sabu yang menabrak motornya hingga ringsek, Endang (31) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/1/2022).
Korban ulah kurir sabu yang menabrak motornya hingga ringsek, Endang (31) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/1/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Kendati demikian, ia masih bisa bernafas lega. Soalnya, Polres Jakarta Barat berniat mengganti rugi kerusakan motornya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved