Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter, Berikut Sanksi Jika Melanggar
Pada Kamis (20/1/2022) ini, harga minyak goreng sudah turun menjadi Rp 14.000 liter.
TRIBUNBANTEN.COM - Pada Kamis (20/1/2022) ini, harga minyak goreng sudah turun menjadi Rp 14.000 liter.
Harga minyak goreng Rp 14.000 liter itu berlaku di ritel modern.
Baca juga: Jika Langsung Turunkan Harga Minyak Goreng, Pedagang Bisa Tekor
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mengungkapkan, harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter tidak terbatas hanya untuk kemasan ekonomis.
Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter itu juga untuk kemasan jerigen 25 liter.
"Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual setara Rp 14.000 per liter, atau semua jenis kemasan baik kualitas premium, maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil," ungkap Luthfi kepada media secara virtual, Selasa (18/1).
Luthfi juga menjelaskan bahwa harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter ini sudah bisa diperjualbelikan di pasar ritel modern yang berasosiasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Akan tetapi, untuk penjualan di pasar tradisional, Mendag menjelaskan bahwa diberikan waktu satu minggu agar harga minyak goreng bisa menyesuaikan menjadi Rp 14.000 per liter.
Luthfi menambahkan, terkait harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000, masyarakat tidak perlu panic buying.
Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.
Baca juga: Cerita Pedagang di Pasar Rangkasbitung, Dulu Jual Minyak Goreng Untung Besar hingga Bisa Beli Motor
Menurutnya, Pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan (BPBD KS) sudah menyiapkan dana sebesar 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulannya, atau setara 1,5 miliar liter per bulannya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah" jelasnya.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut.
Sanksi menjual minyak goreng lebih dari Rp 14.000
Kemendag memastikan akan terus mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Kemendag akan menindak tegas jika ada peritel moderen yang melanggar aturan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tersebut.
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Ritel Modern Ludes Diserbu Warga
Dilansir dari Kompas.com, Lutfi menegaskan ada sanksi jika ritel moderen menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-minyak-goreng.jpg)