News

Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Truk di Rapak Balikpapak Bertambah Jadi 21 Orang

Korban tewas kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kini bertambah.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Ist
Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpanan, Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Korban tewas kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kini bertambah.

Dihimpun Kompas.com, korban yang meninggal dunia dilaporkan ada 21 orang.

Kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.15 WIB.

Menurut rekaman CCTV kronologi kejadian itu bermula saat truk menabrak kendaraan di depannya sejauh kurang lebih 100 meter.

Dikutip Tribunnews, jumlah total kendaraan yang tertabrak ada enam mobil dan 12 sepeda motor.

Para pengendara itu sedang berhenti di lampu merah.

Baca juga: UPDATE Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, 21 Orang Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menyebut truk itu memang harusnya tak boleh lewat situ.

Karena sudah ada larangan untuk kendaraan berat melintas di pukul 06.00 - 21.00 WIB.

Penampakan truk tronton yang menabrak dan jadi korban kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat (12/1/2022). (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)
Penampakan truk tronton yang menabrak dan jadi korban kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat (12/1/2022). (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto) (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan). Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut,"

"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," ujar Yusuf, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta Kasus Kecelakaan Laura Anna

Yusuf menegaskan kalau kecelakaan itu memang murni karena kecerobohan sopir truk.

"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," jelasnya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di lampu merah tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi sekira pukul 06.20 Wita.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved