Pemkab Serang Tetap Jangkau Vaksinasi Anak Putus Sekolah, Dinkes: Ada Perlakuan Khusus
Pemkab Serang Tetap Jangkau Vaksinasi Anak Putus Sekolah, Dinkes: Ada Perlakuan Khusus
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah dilakukan di Kabupaten Serang yang sudah dimulai pada Senin (17/1/2022).
Dan vaksinasi yang dilakukan dalam menyasar anak-anak yang berada dalam lingkungan sekolah dasar, dengan berbasis data dari Dinas Pendidikan (Dindik).
"Terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun berbasis data dari Dinas Pendidikan (Dindik)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi di Pendopo Bupati Serang, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster di Kabupaten Serang Dimulai, Masyarakat Bisa ke Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan
Sedangkan untuk data estimasi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia vaksinasi anak di Kabupaten Serang sekitar 166.999 anak.
Disingung terkait nasib anak yang putus sekolah, akankah tetap dilakukan vaksinasi terhadap anak putus sekolah?
Agus mengatakan, secara teknis, Dinkes selain bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, juga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang.
Hal ini agar dapat melakukan pendataan anak-anak usia 6-11 tahun, yang juga mengalami putus sekolah agar dapat diberikan vaksin.
"Yang tidak sekolah nantinya ada perlakuan khusus," katanya.
Agus mengatakan, untuk layanan vaksinasi bagi anak yang mengalami putus sekolah, akan disediakan fasilitas vaksinasi secara khusus.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Bersumber dari Jabodetabek, Menteri Luhut: Jangan Tinggalkan Prokes
Yaitu melalui kantor pemerintah desa, atau Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Serang, serta akan dikordinasikan dengan pihak rukun tangga (RT) setempat.
"Karena memang dimungkinkan, ada saja misalnya yang putus sekolah, dan tidak ada datanya di dinas pendidikan," katanya.
Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan atau adanya laporan terkait anak usia 6-11 yang mengalami putus sekolah.