Pemkab Serang Tetap Jangkau Vaksinasi Anak Putus Sekolah, Dinkes: Ada Perlakuan Khusus

Pemkab Serang Tetap Jangkau Vaksinasi Anak Putus Sekolah, Dinkes: Ada Perlakuan Khusus

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Ciruas, Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah dilakukan di Kabupaten Serang yang sudah dimulai pada Senin (17/1/2022). 

Dan vaksinasi yang dilakukan dalam menyasar anak-anak yang berada dalam lingkungan sekolah dasar, dengan berbasis data dari Dinas Pendidikan (Dindik).

"Terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun berbasis data dari Dinas Pendidikan (Dindik)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi di Pendopo Bupati Serang, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Vaksinasi Booster di Kabupaten Serang Dimulai, Masyarakat Bisa ke Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan

Sedangkan untuk data estimasi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia vaksinasi anak di Kabupaten Serang sekitar 166.999 anak.

Disingung terkait nasib anak yang putus sekolah, akankah tetap dilakukan vaksinasi terhadap anak putus sekolah?

Agus mengatakan, secara teknis, Dinkes selain bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, juga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang.

Hal ini agar dapat melakukan pendataan anak-anak usia 6-11 tahun, yang juga mengalami putus sekolah agar dapat diberikan vaksin.

"Yang tidak sekolah nantinya ada perlakuan khusus," katanya.

Agus mengatakan, untuk layanan vaksinasi bagi anak yang mengalami putus sekolah, akan disediakan fasilitas vaksinasi secara khusus.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Bersumber dari Jabodetabek, Menteri Luhut: Jangan Tinggalkan Prokes

Yaitu melalui kantor pemerintah desa, atau Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Serang, serta akan dikordinasikan dengan pihak rukun tangga (RT) setempat.

"Karena memang dimungkinkan, ada saja misalnya yang putus sekolah, dan tidak ada datanya di dinas pendidikan," katanya.

Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan atau adanya laporan terkait anak usia 6-11 yang mengalami putus sekolah.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved