Cara Lapor SPT Pajak Online, Akses Web DJP Online di dpjonline.pajak.go.id

Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.

Penulis: Renald | Editor: Renald
Instagram/ditjenpajakri
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id. 

4. Klik verifikasi

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.

6. Masukkan password dan klik 'Simpan'

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini

2. Pilih menuh e-Filling

3. Pilih Menu Buat SPT

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis)

5. Pilih SPT yang dilaporkan

6. Isi data SPT

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'

(Tribunbanten.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved