Kabar Seleb
Greta Irene dan Keluarga Laura Anna Lega atas Vonis yang Dijatuhkan ke Gaga Muhammad
Sebelum sidang putusan, Irene mengaku sempat khawatir hasil sidang akan mengecewakan. Namun, setelah mendengan putusan, ia merasa lega.
"Laura pasti udah memaafkan dari dulu, cuman kan yang memang dicari keadilan itu," tutupnya.
Sebelumnya, Gaga Muhammad telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Keputusan tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.
Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding
Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim.
Dikutip Tribunnews dari Grid ID, hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Diketahui, Gaga Muhammad mengajukan banding melalui kuasa hukumnya.
“Banding. Terdakwa melalui PH-nya (Kuasa Hukum),” tulis Alex melalui pesan singkat, Senin (24/1/2022).
“Sudah menyatakan banding per hari ini,” tulis Alex lagi.
Untuk diketahui, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4.5 tahun lantaran dinilai lalai berkendara.
Hingga terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia.
Gaga melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.
Ayah Gabor Yakin Hukuman Gaga Muhammad Tak Dikurangi, Meski Ajukan Banding
Ayahanda Laura Anna, Gabor Edelenyi, mengaku merasa kasihan dengan putusan vonis yang diterima Gaga Muhammad.
Meskipun begitu, Gaga harus menerima konsekuensi atas kelalaiannya menyetir mobil setelah minum-minuman beralkohol.
