Pria 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Jaktim, Sang Anak Ungkap Adanya Kejanggalan

WH meninggal dunia di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi 

"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.

Freddy pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran di balik penganiayaan serta motif para pelaku melakukan tindak kriminal tersebut.

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," ujar Freddy.

Baca juga: Kronologi Pengendara Lansia Diteriaki Maling & Dikeroyok Massa hingga Tewas, Ternyata Bukan Pencuri

Freddy Y Patty menambahkan, ponsel korban saat ini sudah dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara keluarga korban sudah menyerahkan bukti visum pada penyidik, Minggu (23/1), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Visum sudah selesai tapi semua diserahkan ke penyidik ya. Sekitar 3-4 hari lagi kami ketemu penyidik untuk membahas hasil visum tersebut," tutur Freddy.

Freddy mengatakan, keluarga berharap polisi bisa mengungkap dalang atau aktor utama di balik tindakan penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

Polisi pun telah menciduk 14 orang yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menewaskan WH, seorang lansia di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: Kronologi Pengendara Lansia Diteriaki Maling & Dikeroyok Massa hingga Tewas, Ternyata Bukan Pencuri

Zulpan mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.

"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujar Zulpan.

Dari 14 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan empat tersangka yang salah satunya berinisial R karena perannya menganiaya korban.

"Tersangka sampai malam ini (24/1/2022) sudah ada empat," kata Zulpan.

Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.

"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujar Zulpan.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved