Unik! Pengurus MUI Banten Periode 2021-2026 Dikukuhkan Serempak Menggunakan Sandal Bakiak
Unik! Pengurus MUI Banten Periode 2021-2026 Dikukuhkan Serempak Menggunakan Sandal Bakiak
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pengurus MUI Provinsi Banten masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/1/2022).
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Miftachul Akhyar.
Dan disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Baca juga: Heboh Boneka Arwah Diadopsi Publik Figur, Bolehkah dalam Islam Menurut MUI? Ini Penjelasannya
Proses pengukuhan itu tampak unik, karena para pengurus bersama-sama menggunakan sendal bakiak.
Hal itu diketahui, saat puluhan pengurus yang akan dikukuhkan berjalan ke depan podium.
Saat itu, tampak puluhan pengurus mengenakan sarung sambil berjalan menggunakan bakiak.
"Alhamdulillah para pimpinan tadi yang dilantik semua pakai sarung dan bakiak," ungkap Ketua Umum MUI Pusat, KH Miftachul Akhyar saat di lokasi, Rabu (26/1/2022).
"Walaupun jalannya agak sedikit mengganggu, tapi sarungnya itu yang memiliki kesaktian yang luar biasa," sambungnya.
KH Miftachul Akhyar menganalogikan, bahwa para pengurus MUI yang mengenakan sarung.
Baca juga: Pandangan Islam tentang Spirit Doll atau Boneka Arwah, Ini Kata MUI
Diharapkan segala permasalahan yang terjadi di Banten, dapat disarungi oleh para pimpinan MUI Provinsi Banten.
Menurutnya para pengurus yang baru saja dilantik, merupakan para alim ulama yang berasal dari berbagai organisasi Islam di Banten.
"Mereka adalah kader-kader pilihan, yang dikirim untuk menjadi penerus dan pimpinan di MUI Banten," kata dia.
Sebagaimana diketahui, kata dia, tugas utama dan kewajiban para ulama tiada lain adalah untuk berdakwah menyatukan dan menyebarkan agama Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/proses-pengukuhan-para-pengurus-mui-provinsi-banten.jpg)