News

Nafsunya Muncul saat Tak Sengaja Lihat Pakaian Dalam, Seorang Kakek Hampir Rudapaksa Bocah 9 Tahun

Seorang kakek yang bernama Ojin (63) hampir melakukan perbuatan bejat kepada bocah berusia 9 tahun.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

Pelaku yang melihat sekitaran pabrik teh sepi,l langsung hendak menyetubuhi korban.

"Tersangka terpergok oleh saksi dan langsung memarahi tersangka," bebernya.

Pelaku sempat kabur namun sudah berhasil diamankan oleh pemilik pabrik pengeringan teh.

Diketahui kalau pelaku sebelumnya juga lernah melakukan pelecehan terhadap korban pada Desember 2020.

Pada saat itu pelaku menggunaka modus serupa yakni memberi uang jajan kepada korban sebesar dua ribu hingga lima ribu rupiah.

Pelaku juga ternyata sudah memiliki istri dan cucu.

"Pelaku yang umurnya sudah 63 tahun ini punya keluarga, anak dan cucu," katanya.

Namun ketika ditanyai oleh polisi bagaimana jika kejahatan pelaku menimpa cucunya, ia hanya terdiam.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal Pasal 76 D Jo pasal 81 dan 82 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakek 10 Cucu di Garut Tega Lakukan Asusila pada Anak Temannya Sendiri, Diiming-imingi Uang Rp 1000

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved