Diduga Buat Resah, 7 Personel Polda Metro Jaya Diamankan Warga di Pandeglang

Tujuh Personel Polda Metro Jaya Diduga Diamankan Warga di Pandeglang Akibat Buat Resah

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Diduga membuat resah masyarakat, Tujuh anggota polisi dari Polda Metro Jaya ditangkap warga Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kronologi penangkapan itu terjadi, bermula saat masyarakat resah saat ketujuh anggota itu mengamankan barang bukti sepeda motor, yang diduga hasil pencurian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/1) di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.

Baca juga: Jika Polda Metro Jaya Proses Laporan Jokowi Mania Terhadap Ubedilah, 100 Advokat Bakal Pasang Badan

7 anggota yang mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya, diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin, Senin (31/1/2022).

Seorang bintara yaitu Bripka AN diketahui memimpun tujuh anggota itu.

AKP Pupu Saripudin menerangkan, sempat ada ketegangan saat Bripka AN dan timnya, saat hendak mengamankan motor, yang diduga hasil curian di wilayah itu.

Kecurigaan masyarakat menguat, karena para anggota polisi itu tak mengantongi surat perintah tugas resmi dari Polda Metro Jaya.

"Warga curiga dan marah karena saat dimintai surat perintah mereka tak dapat menunjukkannya."

"Mereka sempat dikepung terus diamankan oleh warga, tapi tidak sampai dikeroyok," jelasnya.

Untuk mencegah amukan massa, ketujuh anggota Polda Metro Jaya ini kemudian dibawa ke Mapolsek Cibaliung.

Tak lama, mereka lalu diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa Propam.

"Saya belum monitor lagi apakah yang bersangkutan masih di polres atau udah diserahkan ke Polda Metro Jaya."

Saya kemarin fokus ngasih imbauan ke masyarakat supaya enggak terprovokasi dan enggak main hakim sendiri," ujarnya.

Baca juga: Kasus Santri Dianiaya Senior Kini Ditangani Polres Pandeglang, Korban Masih Trauma dan Sering Pusing

Untuk mengkonfirmasi peristiwa ini, Tribunnews.com mencoba menanyakan kabar tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya bakal mengecek kebenaran kabar tersebut.

"Kami cek dulu," singkat Zulpan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tujuh Anggota Diduga Diamankan Warga di Pandeglang Akibat Buat Resah, Ini Kata Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved