Virus Corona di Banten
Kasus Covid-19 Melonjak di Kabupaten Tangerang, Polisi Tutup Sementara Empat Tempat Mangkal PKL
Petugas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menutup sementara empat titik kumpul orang atau tempat mangkal pedagang kaki lima.
TRIBUNBANTEN.COM - Petugas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menutup sementara empat titik kumpul orang atau tempat mangkal pedagang kaki lima.
Upaya penutupan tempat mangkal pedagang kaki lima itu dilakukan saat pihak pemerintah
Kabupaten Tangerang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pada Senin (31/1/2022).
Petugas kepolisian melaksanakan Patroli PPKM bersama unsur TNI dan Satpol PP untuk
mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat waspada penyebaran Covid-19.
"Patroli PPKM dilaksanakan untuk mencegah meningkatknya angka positif Covid-19. Juga mencegah penyebaran varian Omicron," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada
Senin (31/1/2022).
Baca juga: Banten Urutan ke-3 Terbanyak Penyumbang Kasus Covid-19, Bertambah 1.740 Pasien dalam Satu Hari
Dia merinci, 4 titik kumpul pedagang kaki lima (PKL) PKL yang ditutup sementara yakni di Jalan Raya Syekh Mubarok Tigaraksa, Kampung Jaha, Kelurahan Tigaraksa.
PKL di Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa, Komplek Puspemkab Tangerang di seputaran Kantor Pos Tigaraksa, dan di Hutan Kota Kabupaten Tangerang.
"Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan kepada para pedagang untuk sementara tidak melakukan aktivitas demi mencegah dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Zain mengatakan, patroli PPKM juga untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berakibat munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ucap Zain Dwi Nugroho.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 4 Tempat Mangkal PKL di Kabupaten Tangerang Ditutup Sementara Akibat Kasus Covid-19 Melonjak