Kabar Seleb

MUI Tolak Tegas Permintaan Dorce Gamalama Dimakamkan sebagai Perempuan: Harus Sesuai Kelamin Awal!

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis ikut mengomentari soal keinginan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Dorce Gamalama disebutkan sedang kritis hingga mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Primaraya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis ikut mengomentari soal keinginan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan.

Melansir Tribun Style, ia menyebut Dorce Gamalama tidak bisa dimakamkan sebagai perempuan.

Ia menegaskan kalau sang artis lawas harus dimakamkan sesuai jenis kelamin awal.

Baca juga: Buntut Keinginan Dorce Ingin Dimakamkan Perempuan, Gus Miftah Kritik Keras: Harus Kembali ke Kodrat

Belum lama ini, Dorce Gamalama mengungkap keinginannya jika meninggal suatu saat nantin.

Dia ingin dimakamkan sebagai perempuan sesuai jenis kelaminnya saat ini.

Namun sayangnya, keinginannya Dorce tersebut justru memantik kontroversi lantaran sang artis tersebut diketahui sebagai seorang transgender.

Baca juga: Dapat Ratusan Juta dari Jokowi-Megawati, Dorce Malah Siapkan Kain Kafan: Umur Mama Gak Panjang

Mengenai hal itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya dia dilahirkan.

Hal itu diungkap KH Cholil Nafis melalui sebuah cuitan di Twitternya.

Baca juga: Unggah Video Ucapan Terima Kasih untuk Aurel-Atta, Dorce Gamalam Doakan Kelahiran Anak Sang YouTuber

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata KH Cholil Nafiz dikutip TribunStyle.com, Senin, 31 Januari 2022.

Bukan tanpa alasan, KH Cholil Nafis menyebut mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam ajaran Islam.

Sehingga, sesuai syariat Islam Dorce Gamalama harus dimakamkan sebagai seorang laki-laki.

"Jadi, mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga dia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.

Lebih lanjut KH Cholil Nafis mengatakan seorang laki-laki yang mengubah kelamin menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats atau lelaki berperilaku perempuan.

Baca juga: Langsung Direspons Cepat oleh Megawati, Dorce Gamalama Dapat Bantuan Biaya Berobat: Panjang Umur Ibu

Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil atau perempuan berperilaku laki-laki.

Sebagai informasi, Dorce Gamalama sendiri merupakan seorang laki-laki ketika lahir, dan kala itu diberi nama Dedi Yuliardi.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved