News

Sebanyak 9 Peserta CPNS 2021 Dibatalkan Kelulusannya karena 2 Hal, Berikut Daftar Namanya

Terdapat sembilan orang peserta CPNS 2021 yang dibatalkan kelulusannya.

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi peserta CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Terdapat sembilan orang peserta CPNS 2021 yang dibatalkan kelulusannya.

Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Pengumuman tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS: Pengumuman Pembatalan Kelulusan CPNS BKN 2021

Melansir dari TribunJakarta.com, pemberlakuan dibatalkannya kelulusan CPNS kepada sembilan peserta ini disebabkan karena dua hal.

Alasan pembatalan kelulusan yang pertama, karena sembilan orang tersebut tidak melakukan pengisisan DRH (Daftar Riwayat Hidup) sesuai dengan batas akhir pengisian.

Dan alasan kedua, yakni dari sembilan orang tersebut terdapat beberapa diantaranya yang mengundurkan diri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa proses pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen peserta yang sudah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dilaksanakan sejak 7-21 Januari.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat empat peserta yang tidak melengkapi pengisian DRH.

Sehingga empat orang tersebut telah dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS BKN 2021.

Sedangkan lima peserta lainnya dinyatakan tidak lulus karena mereka benar-benar menyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut membuat sembilan orang peserta tidak berhak untuk mengikuti proses selanjutnya.

Sehingga akan segera digantikan dengan beberapa peserta lain yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan di Permen PANRB No 27 tahun 2021 dan akan diumumkan kemudian.

Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi CPNS BKN 2021 melalui situs www.bkn.go.id.

"Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut," bunyi pengumuman BKN.

Dijelaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. "Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," tegas BKN.

Berikut daftar nama peserta yang dibatalkan kelulusannya:

Sembilan daftar peserta yang dibatalkan kelulusannya
Sembilan daftar peserta yang dibatalkan kelulusannya (Capture data di www.bkn.go.id)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved