Hilang Sejak November 2021, Polisi Bentuk Tim Cari Polwan Christy Triwahyuni

Hingga Sabtu (5/2/2022), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto masih belum diketahui keberadaannya.

Instagram/@forumwartawanpolri
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hingga Sabtu (5/2/2022), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto masih belum diketahui keberadaannya.

Polwan berusia 26 tahun ini hilang sejak 15 November 2021.

Informasi hilangnya polwan yang bertugas di Polda Sumut ini diunggah di akun Instagram @forumwartawanpolri.

Polda Sulut pun membentuk tim gabungan untuk mencari Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Baca juga: Diisi Mayoritas Polwan, Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polda Segera Dibentuk

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Baraham Abast, mengatakan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto desersi atau meninggalkan tugas.

"Terkait kabar di media sosial, faktanya yang bersangkutan itu desersi," katanya dikutip dari humas.polri.go.id, Sabtu siang.

Menurut dia, Briptu Christy sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.

DPO itu dikeluarkan pada 31 Januari 2022 karena yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Baca juga: KEREN! Polwan Polres Serang Kota Patroli Memakai Sepatu Roda, Patroli dan Bagikan Masker

Kapolresta Manado selaku atasan hukum, ucap Jules, akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.

“Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Baca juga: Kronologi Polwan Tangkap Maling Minimarket yang Bawa Airsoft Gun, Pelaku Gasak Perlengkapan Bayi

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polwan Cantik Briptu Christy Triwahyuni Hilang Misterius, Polda Bikin Tim Gabungan untuk Mencari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved