News
PPKM Level 3, Berikut Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang yang Menerapkan Crowd Free Night
Pemerintah Kota Tangerang telah resmi menerapkan PPKM Level 3 guna mengurangi lonjakan kasus harian Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan PPKM Level 3 guna mengurangi lonjakan kasus harian Covid-19.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan di malam hari.
Pengetatan tersebut dilakukan dengan menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam hari di beberapa ruas jalan.
Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa terdapat tiga ruas jalan yang akan dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan crowd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," terang Komarudin saat melakukan apel gabungan, Senin (7/2/2022) malam.
Crowd free night akan diterapkan setiap hari sampai batal waktu yang belum ditentukan.
Namun bagi warga yang berada disekitar kawasan crowd free night dapat segera melapor pada petugas sekitar untuk mendapatkan kompensasi melintas pada malam hari.
Polisi akan memantau perkembangan pandemi Covid-19 terutama pada serangan gelombang ketiga.
"Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron," ujar Komarudin.
"Masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada," sambungnya.
Menurutnya, aparat juga disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian.
Nantinya petugas akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini kita memberi sentuhan khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi keramaian seperti kuliner, kafe, dan tempat nongkrong sifatnya baru edukasi kepada masyarakat untuk patuh menerapkan prokes," beber Komarudin.
Puluhan personel pun akan dikerahkan setiap malamnya untuk berpatroli ke tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian
"Setiap malam ataupun malam hari ini kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir beberapa tempat keramaian," pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seiring meroketnya kasus Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat bahwa, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi PPKM level 3.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya menerapkan PPKM Level 3 sembari tancap gas untuk percepatan vaksinasi Covid-19.
"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujar Arief di kantornya, Senin (7/2/2022).
"Dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan," tambah dia.
Soal peraturan baru PPKM level 3, pihaknya masih menggoreng lebih matang.
Yang pasti, semua bentuk aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial wajib diberhentikan mulai pukul 21.00 WIB.
"Memang sudah ada acuannya, informasinya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," ujar Arief.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Level 3, Simak Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang Lokasi Crowd Free Night,