TKA asal China, Jepang, dan Korea Dominan Datang ke Indonesia, Bekerja di Sektor Ini

Empat negara ini menjadi penyumbang jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa Via Kompas.com
20 tenaga kerja asing (TKA) Cina tiba di Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 

TRIBUNBANTEN.COM - Empat negara ini menjadi penyumbang jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.

Empat negara tersebut, yaitu China, Jepang, Korea Selatan dan India.

Pernyataan itu disampaikan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono.

Baca juga: Chika Merasa Diadu Domba dengan Fuji, Kini Tak Nyaman Jika Disangkutkan dengan Thariq Halilintar

Selain itu, dia mengungkap, terjadi penurunan jumlah TKA yang masuk ke Indonesia di periode
tahun 2019 hingga 2021.

Dimana pada tahun 2019 jumlah TKA di Indonesia 109.546.

Kemudian mengalami penurunan pada 2020 menjadi 93.761 dan menurun kembali pada 2021 menjadi 88.271 TKA.

"Berdasarkan jenis usaha, TKA di bidang usaha jasa tahun 2021 46.795, bidang industri 39.225 dan bidang pertanian dan maritim 2.251. Totak TKA pada tahun 2021 ialah 88.271," jelas Suhartono pada Rapat Panja Pengawasan Penanganan TKA dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/2).

Adapun secara rinci berdasarkan level jabatan untuk tahun 2019 TKA yang menjabat sebagai advisor atau konsultan ialah 20.241, kemudian pada tahun 2021 menurun menjadi 20.807.

Baca juga: Menag Yaqut Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah, Imbas Covid-19 Kembali Melonjak

TKA di bidang Direksi pada 2019 sebanyak 11.508 orang, kemudian menurun menjadi 8.936 pada tahun 2021.

Demikian juga dengan TKA dengan jabatan komisaris dari 991 orang pada 2019 menurun menjadi 656 pada 2021.

TKA dengan jabatan Manager pada 2019 sebanyak 23.082, kemudian menurun menjadi 19.127 pada tahun 2021. Terakhir untuk jabatan profesional dari 46.724 TKA pada 2019 menjadi 38.745 pada tahun 2021.

"Jadi profesional di sini adalah mereka tenaga teknisi misalnya untuk pemasangan pemasangan alat-alat berat, karena lebih ke bahasanya petunjuk awalnya dari negara asal alat tersebut. Jadi mereka kebanyakan ini waktunya tidak terlalu panjang hanya sekitar 3 sampa 6 bulan," jelasnya.

Tulisan ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Kemenaker Ungkap Tren TKA di Indonesia Menurun Sejak 2019

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved