Saham

ASPR Lepas Suspensi, Siap Diperdagangkan per 15 April 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) setelah sebelumnya sempat disuspensi.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) setelah sebelumnya sempat disuspensi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) setelah sebelumnya sempat disuspensi.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00114/BEI.WAS/04-2026. 

BEI menyatakan bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham ASPR di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah dicabut.

“Berdasarkan penilaian Bursa, maka suspensi atas perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 15 April 2026,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI.

Baca juga: Dipengaruhi Harga Komoditas, Begini Prospek Saham Emiten Migas: MEDC, ENRG dan AMMN

Sebelumnya, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham ASPR sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-SPT-00100/BEI.WAS/04-2026 tertanggal 2 April 2026.

Dengan dibukanya kembali suspensi ini, investor sudah dapat melakukan transaksi saham ASPR secara normal di pasar mulai hari ini.

Saham AKKU Disuspensi, MSIN Dibuka Kembali

BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) setelah perusahaan tersebut menerima opini audit disclaimer selama dua tahun berturut-turut.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-SPT-00002/BEI.PP1/04-2026. Dalam keterangannya, BEI menyebutkan bahwa suspensi dilakukan menyusul hasil pemantauan terhadap laporan keuangan auditan perseroan per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024.

“Perseroan memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama dua periode berturut-turut,” tulis BEI dalam pengumuman resminya.

Sementara itu, dalam pengumuman terpisah, BEI juga menyampaikan bahwa suspensi saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) telah dicabut.

Melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00113/BEI.WAS/04-2026, BEI menyatakan bahwa perdagangan saham MSIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai kembali dibuka mulai sesi I pada 14 April 2026.

Dengan dibukanya kembali suspensi tersebut, investor kini dapat kembali melakukan transaksi saham MSIN secara normal di pasar.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved