KPK Terbitkan Perkom Baru, Novel Baswedan: Ada Ketakutan Skandal Terbongkar

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan, angkat suara soal terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian KPK.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan, angkat suara soal terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian KPK.

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian KPK mengatur pelamar pegawai KPK tidak pernah diberhentikan secara hormat dari komisi.

Setelah membaca Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2022, Novel Baswedan mengaku tidak terkejut.

"Jadi saya tidak terkejut dengan dibuatnya peraturan tersebut," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Tuding Komisioner KPK Berbohong, ICW Desak Dewas Tindak Tegas Oknum yang Bermain

Sejak awal, dia sudah menduga dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya sengaja disingkirkan.

Menurutnya, pimpinan KPK akan berusaha agar Novel dan kawan-kawan tidak pernah lagi kembali menjadi pegawai KPK.

"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu," terangnya.

Novel menyebut, dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya yang sudah diberhentikan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah memahami karakter Firli Bahuri.

Menurutnya, pimpinan KPK periode 2019-2023 ini tidak ingin Indonesia bersih dari korupsi.

"Bagi saya dan kawan-kawan sangat paham bahwa ketika pimpinan KPK adalah orang-orang yang tidak ingin memberantas korupsi, bahkan berlaku sebaliknya, maka akan menyingkirkan orang-orang yang punya tekat untuk bekerja baik dan benar," jelasnya.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Galang Petisi Tolak Pindah Ibu Kota, 7.600 Orang Sudah Tanda Tangan

Namun Novel tetap berharap nantinya KPK dipimpin oleh mereka yang memiliki keinginan memberantas korupsi.

Menurut Novel, saat itu dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya pasti akan kembali dibutuhkan.

"Tetapi ketika pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi. Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan," kata Novel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved