News
PT Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM per 12 Februari 2022
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX.
TRIBUNBANTEN.COM - Harga BBM resmi naik per 12 Februari 2022.
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 62K/12/mem/2020.
Harga kenaikkan BBM nonsubsidi jelas berbeda untuk tiap wilayah di Indonesia, berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.
Melansir dari Kompas Tv, berdasarkan keputusan Menteri ESDM, harga BBM di DKI Jakarta jenis Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi 13.200 per liter.
Sedangkan, untuk jenis Pertamina Turbo (RON98) dari harga 12.000 naik menjadi Rp 13.500.
Sementara, untuk harga Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 dari harga Rp 9.500 per liter naik harga menjadi Rp 12.150 per liter.
Sebagai informasi, Pertamina belum melakukan penyesuaian untuk harga Pertamax.
Di SPBU wilayah Jawa, pertamax masih dijual dengan harga Rp 9000 per liter.
Sebelumnya diberitakan, Pertamina mengkaji terkait menaikkan harga BBM RON 92 Pertamax.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Irto Ginting menyatakan, sudah 2 tahun Pertamina tidak menyesuaikan harga Pertamax.
Terlebih, saat ini harga minyak terus melambung tinggi.
"Intinya kan memang masih kita kaji untuk penyesuaian," kata Irto kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
"Harga minyak yang sudah sangat tinggi, sementara penyesuaian harga Pertamax terakhir dilakukan Februari 2020," ujarnya.
Daftar lengkap kenaikan harga BBM Pertamina di seluruh wilayah Indonesia