Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali, 8 Kota/Kabupaten di Banten Masuk Level 3

Berikut ini daftar terbaru wilayah yang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.

Editor: Renald
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah yang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.

Masa PPKM kali ini berlaku mulai 15 hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Kali ini, ada delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten yang masuk ke PPKM Level 3.

Baca juga: Dituding Nikahi Kalina Oktarani karena Kasihan, Vicky Prasetyo: Emang Gak Jodoh, Yaudah

Baca juga: 9 Orang di Rumahnya Positif Covid-19, Krisdayanti Langsung Bawa Amora & Kellen Ngungsi ke Hotel

Delapan wilayah tersebut yakni:

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Total, ada 118 yang masuk ke PPKM Level 3.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Lebih lengkapnya, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved