Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali, 8 Kota/Kabupaten di Banten Masuk Level 3
Berikut ini daftar terbaru wilayah yang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah yang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.
Masa PPKM kali ini berlaku mulai 15 hingga 21 Februari 2022 mendatang.
Kali ini, ada delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten yang masuk ke PPKM Level 3.
Baca juga: Dituding Nikahi Kalina Oktarani karena Kasihan, Vicky Prasetyo: Emang Gak Jodoh, Yaudah
Baca juga: 9 Orang di Rumahnya Positif Covid-19, Krisdayanti Langsung Bawa Amora & Kellen Ngungsi ke Hotel
Delapan wilayah tersebut yakni:
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Total, ada 118 yang masuk ke PPKM Level 3.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.