Syok Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Suami Saya Tak Sentuh Fisik Pelapor
Syok Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Suami Saya Tak Sentuh Fisik Pelapor
TRIBUNBANTEN.COM - Selebgram Nora Alexandra mengaku kaget mengetahui sang suami, Jerinx SID, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Nora saat ini berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.
Wanita seksi itu hanya bisa berharap, bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.
Baca juga: Sebut Penangkapan Adam Deni Sebagai Karma, Jerinx SID Beri Respons Menohok: Rajin-rajin Minum Susu
"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," kata Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat (18/2/2022).
"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," lanjutnya.
Dirinya menegaskan bahwa, dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik.
Bahkan, menurut Nora Adam Deni tak mengalami ketakutan, usai diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx.
"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor apalagi menyakitinya, berdasarkan hasil test psikologi pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora.
Baca juga: Kapok Terjerat Hukum Lagi, Jerinx Ingin Fokus Program Bayi dengan Nora Alexandra Setelah Bebas
"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya.
Sekadar informasi, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara dan denda 50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atas tuntutan tersebut, Jerinx akan mengajukan nota pembelaan dalam sidang berikutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nora Alexandra Kaget Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara