Biaya Gratis! Pembkab Jepara akan Nikahkan 100 Pasang Pengantin pada 21 Maret 2022

Pemerintah Kabupaten Jepara akan menikahkan 100 pasang pengantin secara gratis pada 21 Maret 2022.

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribunnews.com
Ilustrasi Nikah Massal 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menikahkan 100 pasang pengantin secara gratis pada 21 Maret 2022.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan Acara ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemkab Jepara.

Adapun akomodasi gratis yang diberikan dalam pernikahan massal ini adalah biaya pernikahan, mahar berupa Al-Quran, seperangkat alat sholat, sewa baju pengantin dan riasan.

Peserta nikah massal ini akan diabsahkan di Pendapa RA Kartini Jepara dengan sejumlah keringanan fasilitas.

Baca juga: Diterjang Puting Beliung, 30 Rumah di Kabupaten Jepara Rusak, Listrik Sampai Padam di Dua RT

"Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Andi sapaan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Andi mengatakan, Pemkab Jepara sudah melakukan sosialisai terkait program nikah massal pada awal pekan ini.

Dalam kegiatan sosialisai tersebut, diikuti oleh organisasi perangkat daerah, Camat, Kepala KUA, Modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara.

Ia berharap banyak yang mendukung acara ini termasuk dari para tokoh agama, guna menyukseskan program nikah massal ini menyusul berujung maslahat dan bermanfaat kepada warga Jepara yang membutuhkan.

"Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Jepara," kata Andi.

Baca juga: Ibu di Medan Tak Restui Pernikahan Anaknya hingga Terjadi Kericuhan, Ini Kata Kepling & Pendeta

Andi merinci, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh calon pengantin nonmuslim.

Program nikah massal ini menyasar warga "Bumi Kartini" yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda.

"Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A Kartini," ungkap Andi.

Baca juga: 7 Pemuda di Jepara Tewas Bergiliran Setelah Pesta Minuman Keras Oplosan

Mekanisme pendaftaran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Kelurahan dan kecamatan.

Sementara khusus untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.

"Program nikah massal juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri," pungkas Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Maret, Pemkab Jepara akan Nikahkan Gratis 100 Pasang Pengantin", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved