Dugaan Pungli di Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rozak: Sudah Diurus Kanwil Kemenag Banten
Dugaan Pungli di Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rozak: Sudah Diurus Kanwil Kemenag Banten
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang enggan berkomentar banyak, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Kemenag Kota Serang.
"(Pungli-red) sudah diurusin sama Kanwil Kemenag Banten," ujar Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rozak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Diduga Ada Pungli di Pasar Lama, Inspektorat Kota Serang Akan Panggil 4 Kepala OPD
Rozak mengaku, perkara tersebut sudah selesai dirampungkan dan diurus oleh Kemenag Provinsi Banten.
"Udah selesai urusannya," katanya.
Sementara itu, Rozak juga enggan menjelaskan terkait hasil penyidikannya.
"Hasilnya udah diserahkan," ucapnya.
Saat ditanya kembali terkait sangsi apa yang akan dilakukan pada stafnya, Rozak enggan berkomentar banyak.
Baca juga: Audiensi dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, FKGPAI Dorong Formasi PPPK Guru Agama
"Sangsinya juga dilakukan oleh pusat, kita mah enggak punya kewenangan apa-apa," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Kemenag Kota Serang yang identitasnya tidak ingin disebutkan, mengungkapkan keberadaan pungli saat membuat kartu pegawai termasuk membuat kartu suami dan istri.