Al Muktabar Temui Gubernur Banten Minggu Malam, Wahidin Halim Tarik Usulan Pemberhentian Sekda
Al Muktabar siap dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan siap bekerja dengan penuh tanggung jawab
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Dia mengaku bahwa setelah hampir enam bulan tidak muncul di publik, banyak isu-isu yang berkembang mengenai tentang dirinya.
Baca juga: Mundur dari Sekda Banten, Al Muktabar Jadi Staf Badan Kepegawaian? Berikut Penjelasan Kadis BKD
Namun, dia belum bisa menyampaikan banyak persoalan itu saat ini.
"Setiap hari saya ada, saya ngantor, mengisi presensi tiap hari. Cuma orang bilangnya saya enggak ada, padahal ada," katanya.
Mantan Sekda Banten Al Muktabar tengah menjadi sorotan.
Dia menggugat keputusan Gubernur Banten terkait pembebasan dirinya dari jabatan.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Al Muktabar mendaftarkan gugatan pada Rabu (16/2/2022) dengan Nomor Perkara 15/G/2022/PTUN.SRG.
Halaman 2 dari 2