Kabar Seleb
'Itu Hebatnya Istri Saya' Raffi Puji Nagita yang Tolak Perjanjian Pra-Nikah, Ngaku Tak Ingin Pisah
Raffi Ahmad mengaku dirinya dan Nagita Slavina tak memiliki perjanjian pranikah.
TRIBUNBANTEN.COM - Raffi Ahmad mengaku dirinya dan Nagita Slavina tak memiliki perjanjian pranikah.
Hal tersebut disampaikan Raffi saat rumah tangganya dibahas oleh pedangdut Rhoma Irama dalam video di kanal YouTube Rhoma Irama Official.
Mulanya, Rhoma Irama penasaran soal perjanjian pranikah antara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Baca juga: Rafathar Mengadukan Kebiasaan Nagita Selama Ditinggal Raffi Isoman, Sang Mama Auto Ngegas: Enak Aja!
Terkait isi perjanjian pranikah ini, Raffi Ahmad mengaku tak pernah ada.
Rupanya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang tak ingin membuat surat perjanjian pranikah.
Bos RANS Cilegon FC itu juga menegaskan tak ada perjanjian pemisahan harta sejak awal menikah.
"Nggak (ada). Jadi dulu ada istilah perjanjian pra-nikah," kata Raffi Ahmad.
Ternyata, Raffi Ahmad sangat risih membuat hal itu.
"Hartaku hartaku, harta dia harta dia. Kalau terjadi apapun itu (cerai), nggak akan ngobrolin harta itu," kata Raffi Ahmad

Baca juga: Bukan Hadiah Biasa, Raffi Ahmad & Nagita Dapat Mesin ATM untuk di Rumah, Langsung Syok: Ini Beneran?
Terungkap fakta, Raffi Ahmad mengaku, kalau harta kekayaan Nagita Slavina jauh lebih banyak ketimbang dirinya ketika menikah.
Bahkan, dia mengaku sebagai gembel kala menikah dengan Gigi.
"Padahal sebelum nikah sama Nagita saya gembel nggak punya apa-apa," katanya.
Menurutnya, harta Nagita banyak bersama ibunya.
"Dia yang hartanya banyak sama ibunya," ucapnya.
Meski begitu, kala itu, Nagita Slavina menolak melakukan perjanjian pra-nikah.
Baca juga: Nagita Banjir Air Mata saat Diberi Kejutan Ultah, Raffi Jail: Kamu Nangis karena Gak Dikasih Kado?
Gigi bahkan sudah berkomitmen buat terus hidup bareng Raffi Ahmad.
"Tapi Nagitanya nggak mau, dia bilang nggak usahlah begitu, kita kan menikah bukan untuk berpisah," ungkap Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad pun merasa sangat bersyukur dengan pemikiran istrinya itu.
"Dalam hati saya, alhamdulillah jadi kita nggak pusing dan beban," ujar Raffi.
Dia juga salut dengan Nagita Slavina.
Menurutnya, perempuan itu adalah sosok pendamping yang paling terbaik dalam hidupnya.
"Dia bilang menikah bukan untuk berpisah, yasudah kita menikah saja (nggak usah ada perjanjian pra-nikah)," katanya.
Raffi pun tak segan memuji sang istri. "Itu hebatnya istri saya," tutup Raffi Ahmad.
Simak video selengkapnya: KLIK
Baca juga: Sama-sama Lahir 17 Februari, Sedihnya Raffi & Nagita Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Bareng Gegara Ini
Ingin Buat Perjanjian Pranikah, Perhatikan Hal-hal Ini
Pernikahan merupakan hal yang sakral. Namun, tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Dikutip dari Forbes, Jumat (24/1/2020), sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.
Ada hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menyusun perjanjian pranikah. Apa saja? Berikut uraiannya.
1. Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang biasanya mencakup pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.
Perjanjian pranikah dapat mencegah banyak argumen dan frustrasi, serta biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi perceraian atau konflik dalam pernikahan. Sebab, suami dan istri sudah memberikan batasan yang disepakati bersama, ketimbang menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset.
Tidak semua pasangan yang menikah membutuhkan perjanjian pranikah. Namun, jika ingin membuat perjanjian pranikah, tak ada salahnya berkonsultasi dengan pengacara sehingga pasangan memahami hukumnya jika tidak membuat perjanjian.
Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
2. Kapan saat yang tepat menyusun perjanjian pranikah?
Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.
Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjnajian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi Anda dan pasangan terkait hubungan finansial yang ingin Anda miliki dalam pernikahan.
Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.
Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah. Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan Anda berdua dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.
Selain itu, membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sejak jauh-jauh hari membuat Anda lebih fokus nantinya dalam merencanakan pernikahan.
3. Apa yang harus dicantumkan dalam perjanjian pranikah?
Setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah. Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan.
Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya. Selain itu, bagaimana Anda dan pasangan mengolah penghasilan dan seberapa besar nafkah diberikan sesuai dengan hukum, bahkan ketika terjadi perceraian.
Pertimbangkan juga soal bisnis sendiri atau keluarga, warisan, dan hadiah lain yang dimiliki. Jangan lupakan juga investasi yang dilakukan bersama.
Pasangan juga bisa menyertakan kerahasiaan kondisi keuangan dan informasi lainnya saat sudah menikah nanti. Misalnya, Anda dan pasangan sepakat untuk tidak memberi informasi terkait kondisi keuangan dengan anggota keluarga lainnya atau teman.
4. Bagaimana jika memiliki usaha?
Jika Anda dan pasangan memiliki usaha bersama, perjanjian pranikah menjadi penting untuk menetapkan porsi bisnis yang dipertimbangkan sebagai milik bersama. Pun porsi yang dibagi dua ketika pernikahan tak bisa dipertahankan.
Bagaimana pembagiannya?
- Nilai atau valuasi bisnis per tanggal pernikahan
- Bagaimana dan apakah dimungkinkan Anda dan pasangan membagi keuntungan atau kerugian usaha per tanggal pernikahan
- Persentase bisnis yang dimiliki pasangan dan Anda
- Bagaimana menyusun valuasi bisnis per tanggal perceraian jika terjadi
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tolak Perjanjian Pra-Nikah dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Tegas: Menikah Bukan untuk Berpisah