Menko Luhut Pandjaitan Sebut Sejumlah Kabupaten/Kota Jawa Bali Mulai Masuk PPKM Level 4

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa saat ini terdapat sejumlah Kabupaten atau Kota di Jawa-Bali yang mulai memasuki status PPKM Level 4.

Editor: Anisa Nurhaliza
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor pengembangan percepatan infrastruktur Provinsi Banten secara virtual, Jakarta, Kamis (18/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa saat ini terdapat sejumlah Kabupaten atau Kota di Jawa-Bali yang mulai memasuki status PPKM Level 4.

Luhut tidak menjelaskan daerah mana saja yang memasuki status PPKM Level 4.

Sedangkan, beberapa daerah yang sudah masuk status PPKM Level 3 diantaranya adalah Soloraya dan Semarang Raya.

Baca juga: Kemendagri Ubah Beberapa Peraturan di Wilayah PPKM Level 3

Untuk daerah Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, Bali, dan Malang Raya saat ini tetap berada di status PPKM Level 3.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.

Meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di Rumah Sakit (RS) PPKM Level 4 tetap terjadi.

Baca juga: Pesan Luhut ke Orang Anti-Vaksin: Anda Bertanggungjawab Kalau Ada yang Meninggal

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).

"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Sebut Beberapa Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Mulai Masuk PPKM Level 4", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved